Pengajuan restrukturisasi atau keringanan pembayaran dapat dilakukan melalui layanan support resmi di nomor 08137756378. Untuk mempercepat proses evaluasi, mohon melampirkan data diri lengkap seperti Nama sesuai KTP, NIK, dan nomor telepon yang terdaftar, serta informasi detail terkait tagihan, meliputi nomor kontrak/pinjaman dan jumlah tunggakan. Seluruh data yang disampaikan akan digunakan sebagai bahan peninjauan oleh tim AdaKami guna memastikan proses evaluasi berjalan secara akurat, efektif, dan sesuai prosedur yang berlaku.
Restrukturisasi AdaKami adalah program penyesuaian atau keringanan pembayaran pinjaman yang diberikan oleh AdaKami kepada nasabah yang sedang mengalami kesulitan finansial, sehingga tidak mampu membayar cicilan sesuai jadwal awal.
Tujuan Restrukturisasi AdaKami
Program ini bertujuan untuk:
Membantu nasabah agar tetap dapat menyelesaikan kewajiban pembayaran.
Mengurangi risiko keterlambatan yang berkepanjangan.
Memberikan solusi pembayaran yang lebih ringan dan terjangkau.
Restrukturisasi di AdaKami merupakan solusi keringanan pembayaran bagi nasabah yang mengalami kendala finansial. Berikut langkah cepat yang dapat dilakukan:
1. Lampirkan Data Diri
Siapkan dan kirimkan data lengkap seperti: Nama Lengkap, Nomor NIK, Nomor Telepon, Email, Bukti Tagihan, Alasan Pengajuan Restrukturisasi.
2. Hubungi Layanan Resmi
Ajukan permohonan melalui customer service atau kanal resmi yang tersedia agar pengajuan tercatat secara sistem. Telephone/WhatsAap: 08137756378 dan via email cs@adakami.com
3. Jelaskan Kondisi Anda
Sampaikan alasan pengajuan secara jujur, jelas, dan profesional, termasuk kendala finansial yang sedang dialami. Contoh "Mengajukan Restrukturisasi AdaKami"
4. Sebutkan Keinginan Anda
Informasikan harapan Anda, misalnya ingin perpanjangan tenor atau cicilan yang lebih ringan.
5. Pilih Jenis Keringanan
Diskusikan opsi keringanan yang ditawarkan dan pilih skema yang paling sesuai dengan kemampuan pembayaran Anda.
Pastikan seluruh informasi yang diberikan akurat agar proses evaluasi dapat berjalan cepat dan efektif sesuai prosedur yang berlaku.
Bentuk Keringanan Restrukturisasi
Dalam program restrukturisasi yang ditawarkan oleh AdaKami, terdapat beberapa bentuk keringanan yang dapat diberikan sesuai hasil evaluasi dan kebijakan perusahaan, antara lain:
Perpanjangan Tenor - Penambahan jangka waktu pembayaran agar cicilan menjadi lebih ringan dan menyesuaikan kemampuan finansial nasabah.
Pelunasan Pokok- Nasabah diberikan opsi untuk menyelesaikan kewajiban dengan membayar pokok pinjaman sesuai ketentuan yang disepakati.
Penghapusan Denda- Pengurangan atau penghapusan denda keterlambatan sebagai bentuk keringanan, sesuai kebijakan yang berlaku.
Setiap pengajuan akan melalui proses verifikasi dan evaluasi terlebih dahulu untuk menentukan skema yang paling sesuai.
Manfaat Restrukturisasi & Risiko Pengajuan
Program restrukturisasi pada AdaKami bertujuan membantu nasabah yang mengalami kesulitan finansial agar tetap dapat menyelesaikan kewajiban pembayaran. Berikut manfaat dan risiko yang perlu dipahami:
Manfaat Restrukturisasi
1. Cicilan Lebih Ringan
Melalui perpanjangan tenor atau penyesuaian skema pembayaran.
2. Mengurangi Beban Denda
Berpotensi mendapatkan penghapusan atau pengurangan denda sesuai kebijakan.
3. Menghindari Tunggakan Berkepanjangan
Membantu menjaga riwayat pembayaran agar tidak semakin memburuk.
4. Memberikan Kepastian Pembayaran
Adanya kesepakatan baru membuat jadwal pembayaran lebih terstruktur dan jelas.
Risiko atau Hal yang Perlu Dipertimbangkan
Tenor Lebih Panjang> Perpanjangan waktu pembayaran dapat membuat total durasi pinjaman menjadi lebih lama.
Tidak Otomatis Disetujui> Pengajuan tetap melalui proses evaluasi dan verifikasi sesuai ketentuan perusahaan.
Wajib Patuh pada Kesepakatan Baru> Jika tidak mengikuti skema yang telah disetujui, konsekuensi keterlambatan tetap berlaku.
Sebelum mengajukan restrukturisasi, pastikan Anda memahami manfaat serta konsekuensinya agar keputusan yang diambil sesuai dengan kondisi finansial Anda saat ini.